KOMPAS.TV - Satu bulan sudah surat pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI. <br /> <br />Namun, hingga kini DPR masih belum membahas surat permintaan pemakzulan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa DPR belum juga menindaklanjuti? <br /> <br />Lalu, bagaimana sebenarnya aturan hukum tata negara terkait pemakzulan wakil presiden? <br /> <br />Simak pembahasan KompasTV soal isu pemakzulan Gibran bersama Relawan Juang Jokowi, Relly Reagan; Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Juanda; dan Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro. <br /> <br />Baca Juga Keras! Isu Pemakzulan Gibran 'Mandek', Forum Purnawirawan TNI Desak DPR | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/604080/keras-isu-pemakzulan-gibran-mandek-forum-purnawirawan-tni-desak-dpr-sapa-pagi <br /> <br />#gibran #pemakzulangibran #wapresgibran #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604097/full-blak-blakan-tarik-ulur-pemakzulan-gibran-di-dpr-pengamat-keluarga-solo-masih-kuat